MAKALAH
EKONOMI KOPERASI
EVI YANTI SIDAURUK
23214696
2EB23
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI (AKUNTANSI)
PTA 2015-2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG MASALAH
Koperasi
merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam
kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi
yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu
sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan
untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan
kebutuhan bersama dari para anggotannya.
Koperasi
mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari
orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk
memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut,
maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan
perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
Pemerintah
Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam
sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki
kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini
disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan
faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian
yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di
Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang
merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar
1945 .
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 ARTI PENTING EKONOMI KOPERASI
Konsepsi
manusia dalam artian ekonomi bisa berarti manusia sebagai produsen, sebagai
konsumen dan sebagai pedagang. Ketiga jenis manusia tersebut mempunyai tujuan
yang sama yakni menggunakan sumber yang terbatas untuk mencapai kepuasan yang
maksimal. Dalam hal ini manusia di anggap sebagai makhluk yang rasiaonal dalam
pngambilan keputusan. Sebagai produsen yang rasiaonal, manusia akan menciptakan
produksi yang optimal yang artinya berusaha mengombinasikan faktor produksi
yang menghasilkan output tertentu yang dapat mencapai keuntungan yang maksimal.
Keuntungan maksimal merupakan indikator dalam mengukur kepuasan seorang
produsen. Bila manusia bertindak sebagai konsumen yang rasional, ia dapat
menginvetasikan dana nya ke dalam barang-barang dagangan dan menjual
barang-barang tersebut hingga di peroleh keuntungan maksimal.
Asumsi manusia rasional merupakan dasar dari pemikiran
ekonomi, sehingga setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia yang
rasional akan berperinsip pada “prinsip ekonomi”, yaitu menggunakan sumber yang
terbatas untuk mencapai hasil yang maksimal.
2.2
PELOPOR-PELOPOR KOPERASI
A. ROCHDALE
Yang terdiri atas 28 pekerja
dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris, pada tanggal 24
oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para konsumen yang
berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi Modern”
Rochdale
Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya:
1. Keanggotaan yang bersifat
terbuka.
2. Pengawasan secara demokratis.
3. Bunga yang terbatas atas modal anggota.
4. Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
5. Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan
harus secara tunai.
6. Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran
politik.
7. Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan
yang rusak atau palsu.
8. Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan.
B. SCHULTZE DELITSCH
Herman Schultz-Delitsch
(1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil
mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi
kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang
kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.
Selain
koperasi kredit, Schulze mendirikan koperasi jenis-jenis lain, antara lain :
1. Koperasi asuransi untuk resiko
sakit dan kematian.
2. Koperasi pengadaan bahan baku dan sarana produksi serta memasarkan
hasil produksi.
3. Koperasi produksi, yaitu dimana anggota-anggotanya sebagai pemilik dan
pekerja pada koperasi tersebut pada saat yang sama.
C. RAIFFEISSEN
Friedrich Wilhelm
Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman.
Raiffeissen membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan
tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut,
dan dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri,
dan mengawasi diri sendiri.
2.3 PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Perkembangan koperasi sudah memberikan banyak kontribusi terhadap perekonomian
Indonesia. Koperasi
mengalami tingkat pertumbuhan yang cukup baik dalam 10 tahun
terakhir
ini. Sekarang ini, koperasi di Indonesia berjumlah sekitar 206.288 unit
koperasi
(per Juni
2014). Koperasi tersebut, sudah menyerap sekitar 463.141 tenaga kerja
Indonesia.
Volume usaha
koperasi ini sudah mencapai sekitar 125 triliun (per Juni 2014) (Anonim, 2014).
Dalam pertumbuhan tersebut, intervensi pemerintah untuk meningkatkan
pertumbuhan
koperasi cukup besar. Hal ini dibuktikan dengan usaha kementerian koperasi dan UKM dalam
mengupayakan pertumbuhan KUD. Kementerian koperasi dan UKM menargetkan
KUD menguasai 40% distribusi pupuk bersubsidi. Tahap awal, distribusi pupuk
tersebut akan dimulai dengan target 25%. Jika, proses distribusi tersebut berjalan
dengan baik maka distribusi tersebut akan ditingkatkan menjadi 40% (Anonim, 2014).
koperasi cukup besar. Hal ini dibuktikan dengan usaha kementerian koperasi dan UKM dalam
mengupayakan pertumbuhan KUD. Kementerian koperasi dan UKM menargetkan
KUD menguasai 40% distribusi pupuk bersubsidi. Tahap awal, distribusi pupuk
tersebut akan dimulai dengan target 25%. Jika, proses distribusi tersebut berjalan
dengan baik maka distribusi tersebut akan ditingkatkan menjadi 40% (Anonim, 2014).
Upaya tersebut dilakukan karena Koperasi
sangat dibutuhkan di dalam perekonomian
Indonesia. Namun, upaya yang dilakukan kementerian koperasi dan UKM ini tidak cukup
tanpa adanya pembenahan kompetensi SDM koperasi. Maka dari itu, untuk menunjang
permasalahan ini kementerian koperasi dan UKM mencoba untuk memperbaiki kompetensi
SDM koperasi. Perbaikan ini dilakukan dengan cara memberikan edukasi secara langsung
melalui acara expo pembiayaan KUKM 2014 di Gedung SME Tower Jakarta. Di dalam
acara tersebut anggota koperasi diharapkan dapat berkonsultasi dengan baik (Anonim, 2014).
Indonesia. Namun, upaya yang dilakukan kementerian koperasi dan UKM ini tidak cukup
tanpa adanya pembenahan kompetensi SDM koperasi. Maka dari itu, untuk menunjang
permasalahan ini kementerian koperasi dan UKM mencoba untuk memperbaiki kompetensi
SDM koperasi. Perbaikan ini dilakukan dengan cara memberikan edukasi secara langsung
melalui acara expo pembiayaan KUKM 2014 di Gedung SME Tower Jakarta. Di dalam
acara tersebut anggota koperasi diharapkan dapat berkonsultasi dengan baik (Anonim, 2014).
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Koperasi
sebenarnya memiliki peluang seiring dengan krisis yang terjadi di indonesia dan
asia pada umumnya. Kegagalan industri besar untuk menghasilkan pembangunan yang
berkelanjut, memberikan peluang bagi koperasi untuk menyatakan dirinya sebagai
fundamental / pendorong perekonomian . untuk menggapai peluang itu dan menempatkan
koperasi sebagai soko guru diperlukan perubahan radikal ( merubah diri akar
masalah ) dan komperatif.yang harus di benahi segera.
3.2 SARAN
Permasalahnya
yang paling kental di koperasi adalah kurangnya partisipasi masyarakat, maka
untuk menumbuhkembangkan minat masyarakat untuk bergabung dan memajukan
koperasi dibutuhkan peran dari seluruh pihak, dari masyarakatnya sendiri sampai
kepada pemerintah. Sosialisasi secara menyeluruh dan rutin juga perlu
diterapkan guna memberi informasi kepada masyarakat apa saja yang dapat memberi
keuntungan apabila masyarakat ikut serta kedalam koperasi. Perbaikan sistem dan
manajemen koperasi juga harus di perhatikan, mengingat dibutuhkannya tenaga
profesional dan manajemen yang tersusun secara baik agar koperasi dapat terus
berkembang dan semakin maju.
Referesi
Hendar dan kusnadi.Ekonomi
Koperasi.Perpustakaan Unniv.gunadarma
Partomo Tiktik Sartika. Ekonomi Koperasi, Jakarta: Ghalia
Indonesia: 2009
Anonim.
2014. Kemenkop UKM Gelar Expo Pembiayaan 2014, catat tanggalnya.
Anonim.
2014. Kemenkop Upayakan KUD Kuasai 40% Distribusi Pupuk Bersubsidi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar